Membangun Karakter Siswa Melalui Pembelajaran


Pembangunan karakter peserta didik merupakan suatu upaya perwujudan amanat dari Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Pendidikan karakter ini dilatarbelakangi oleh realita permasalahan kebangsaan yang berkembang saat ini, seperti: disorientasi dan belum dihayatinya nilai-nilai Pancasila; keterbatasan perangkat kebijakan terpadu dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila; bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; memudarnya kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa; ancaman disintegrasi bangsa; dan melemahnya kemandirian bangsa. 

Dengan terus bergulirnya proses globalisasi yang diiringi dengan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi akan berpengaruh pada pola pikir dan pola tindak masyarakat di berbagai pelosok kota maupun desa. Secara sosiologis dan psikologis, selain berdampak pada masyarakat luas, komunitas yang paling mudah terkena pengaruh fenomena global adalah kalangan generasi muda, khususnya para remaja, dimana pada fase ini remaja sedang memasuki kehidupan masa peralihan dari anak-anak ke masa remaja yang relatif masih labil kondisi emosinya, disamping ia juga sedang mencari identitas dirinya sebagai remaja. Masyarakat menilai bahwa potret dunia pendidikan kita semakin buram. Pendidikan di Indonesia akhir-akhir ini dinilai sarat dengan muatan-muatan intelektualistik dan materialistik, yang mengesampingkan nilai-nilai moral budaya dan budi pekerti dalam membentuk karakter siswa, sehingga menghasilkan siswa yang pintar tetapi tidak bermoral. Fenomena ini sesungguhnya menjadi tantangan bagi para pendidik, guru maupun para praktisi pendidikan, dan tentunya juga menjadi tantangan bangsa Indonesia. Jati diri bangsa Indonesia kini sedang diuji keampuhannya. Apakah proses globalisasi ini akan berakibat pada merosotnya nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada generasi muda yang menjadi aset bangsa di masa depan.

Proses pendidikan dianggap belum sepenuhnya berhasil membangun manusia Indonesia yang berkarakter unggul. Pendidikan dianggap belum berhasil membekali siswa dan mahasiswa dengan karakter unggul dan lulusan sekolah serta para sarjana hanya pandai dalam menjawab soal ujian, berotak cerdas tetapi memiliki mental dan moral lemah. Melalui moral dan agama diajarkan berbagai kebaikan tetapi perilaku yang ditunjukkannya tidak sejalan dengan ilmu yang diajarkannya. Para siswa diajarkan tentang indahnya sikap jujur, berani, dan kerja keras serta buruknya berbuat curang, tetapi hal tersebut diajarkan dan diujikan sebatas sebagai pengetahuan di atas kertas dan dihafal sebagai bahan yang wajib dipelajari karena diduga akan keluar dalam ujian. Hal ini mengindikasikan tidak ada lagi satunya ajaran dan perbuatan. Perbuatan tidak lagi dilandasi oleh ilmu pengetahuan dan ilmu pengetahuan tidak menjadi fondasi untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan. Tidak ada lagi satunya kata, pikiran dan tindakan. Ajaran moral, agama dan lain-lain mengenai kebaikan hanya benar dan berlaku di atas kertas dan tidak perlu (harus) dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia tidak diarahkan sebagai upaya membentuk karakter unggul pada diri anak didik.

Menurut Muchlas Samani dan Harianto, karakter dapat dipandang sebagai cara berpikir dan berperilaku yang khas dari setiap individu untuk hidup, bergaul, dan bekerjasama di lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Karakter yang baik ditunjukkan dengan akhlak, budi pekerti, dan perilaku yang terpuji dan menjadi teladan di tengah keluarga, masyarakat, maupun bangsa. Mengartikan karakter sebagai nilai dasar yang membangun pribadi seseorang, terbentuk baik karena pengaruh hereditas maupun pengaruh lingkungan yang membedakan dengan orang lain serta diwujudkan dalam sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Simpulan ini menekankan bahwa karakter adalah suatu nilai-nilai yang mendasar yang terdapat pada diri individu.

Tim Pengembang  Depdiknas tahun 2010 menuliskan bahwa karakter merupakan perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat. Orang yang perilakunya sesuai dengan norma-norma disebut insan berkarakter mulia. Karakter mulia berarti individu memiliki pengetahuan tentang potensi dirinya, yang ditandai dengan nilai-nilai seperti reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif dan inovatif, mandiri, hidup sehat, bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat dipercaya, jujur, menepati janji, adil, rendah hati, dan nilai-nilai lainnya. Individu juga memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik atau unggul, dan individu juga mampu bertindak sesuai potensi dan kesadarannya tersebut.

Karakter merupakan suatu kumpulan karakteristik individu yang khas dalam berpikir, berperilaku, dan bertindak dalam hidup, bergaul, bekerjasama, maupun memecahkan masalah di lingkungannya.  Karakteristik tersebut dapat berkaitan dengan aspek psikologis (seperti bawaan, emosi, kepribadian, budi pekerti, sifat, tabiat, temperamen, atau watak), aspek moral (berupa nilai-nilai yang disadari dan diyakini),  dan  aspek kognitif (gaya berpikir, penalaran, ataupun berbahasan). Dengan demikian, karakter sebenarnya tidak hanya berupa nilai-nilai, tetapi juga kemampuan, keyakinan, moralitas, pengendalian emosi dan pengarahannya, serta perwujudan perilaku yang sebenarnya.

Dalam menanamkan karakter tersebut dilakukan melalui pendidikan. Pendidikan yang mengarahkan dan menanamkan karakter tersebut dinamakan pendidikan karakter. Pendidikan karakter merupakan upaya-upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk menanamkan nilai-nilai perilaku peserta didik yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.

Pendidikan karakter dapat diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan dan dikaitkan (dieksplisitkan) dengan konteks kehidupan sehari-hari. Semua pelajaran harus menggali nilai-nilai dan karakter kebajikan pada diri siswa.

Pembelajaran harus berubah citra, dari pembelajaran yang mekanistis menjadi humanistik yang berkarakter. Pembelajaran yang dulunya memasung kreativitas siswa menjadi yang membuka kran kreativitas. Pembelajaran yang dulu berkutat pada aspek kognitif menjadi yang berkubang pada semua aspek termasuk kepribadian dan sosial. Pembelajaran matematika harus mengubah pandangan dari sebuah “kegiatan pembelajaran semata” menjadi sebuah “aktifitas kemanusiaan”.


Related

newsticker 5644104978445163297

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow us !

Blogger news

Trending

Arsip Berita

Tayangan

Tabs

item